News Ticker
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
  • Diduga Sakit Epilepsi Kambuh, Warga Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sungai
  • Gebyar Ramadan Blora 2024 Kini Dikonsep Semakin Matang
  • Tinjau Tebing Sungai Longsor di Cepu, Blora, Bupati Koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo
  • Tergerus Banjir Bengawan Solo, Akses Jalan Kedungtuban-Cepu, Blora Terancam Putus
  • Tebing Bengawan Solo Longsor, Empat Rumah Warga di Blora Terancam
  • Berjalan Kaki saat ke Sekolah, Siswi SMK dapat Sepeda dari Ka SPKT Polsek Blora
  • Polisi di Bojonegoro Bagikan 3.000 Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir Bengawan Solo
Kedapatan Mencuri Tas Berisi Uang, Seorang Lelaki di Cepu, Blora, Ditangkap Polisi

Kedapatan Mencuri Tas Berisi Uang, Seorang Lelaki di Cepu, Blora, Ditangkap Polisi

Blora - Aparat Kepolisian Sektor Cepu, Polres Blora, pada Selasa (03/08/2021) mengamankan satu dari dua orang pelaku pencurian yang tertangkap tangan mencuri tas berisikan uang di sebuah toko milik Siti Nor Koniah, di Jalan Vyata, turut Kampung Sidoarjo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, jawa Tengah.
 
 
Saat itu, kedua pelaku masuk ke dalam toko dan mengambil tas milik korban yang sedang sibuk melayani pembeli, namun saat kedua pelaku berhasil mengambil tas milik korban dan hendak kabur naik sepeda motor, salah satu pelaku berhasil diamankan warga.
 
Pelaku berinisial AM, sementara seorang palaku lainnya berhasil kabur dan saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
 
 

Petugas Polsek Cepu saat lakukan penyidikan terhadap pelaku pencurian. (istimewa)

 
Kapolsek Cepu, Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Budiana, kepada awak media ini mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (03/08/2021) sekitar pukul 11.15 WIB siang.
 
Menurutnya, kedua pelaku saat beraksi saling berbagi peran. Pelaku AM berperan pura-pura menjadi pembeli di toko milik korban, sementara seorang temannya bersiap-siap mengendarai motornya yang diparkir di depan toko.
 
"AM pura-pura beli bawang merah, sementara korban sibuk layanin pembeli lainnya. Temannya satu lagi menunggu," kata AKP Agus Budiana. Rabu (04/08/2021).
 
 
Kapolsek menambahkan, saat korban lengah karena sibuk melayani pelanggan, pelaku mengambil tas milik korban yang ditaruh di atas meja secara diam-diam, namun ternyata korban mengetahui aksi pelaku.
 
"Saat kedua pelaku keluar dari toko, korban melihat tas miliknya yang awalnya ditaruh di atas meja sudah tidak ada (hilang) lalu korban meneriaki kedua pelaku tersebut,” tutur Kapolsek Cepu.
 
Kapolsek menambahkan, saat pelaku berusaha melarikan diri dengan cara berboncengan menggunakan sepeda motor, seorang pelaku berhasil diamankan tetapi kawan pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.
 
"Atas kejadian tersebut korban/pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000," kata Kapolsek.
 
 
Setelah dilakukan interogasi, selain telah mengambil tas milik korban, pelaku AM juga mengaku pernah melakukan pencurian di Toko Ban Sumber Berkah, Kelurahan Karangboyo, Kedamatan Cepu, Kabupaten Blora, pada tanggal 16 Juni 2021 lalu.
 
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana paling lama 7 tahun penjara," kata Kapolsek Cepu. AKP Agus Budiana. (teg/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Ucapan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1711724264.2295 at start, 1711724264.54 at end, 0.31052303314209 sec elapsed