News Ticker
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
Bupati Blora Izinkan Sekolah Kembali Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Bupati Blora Izinkan Sekolah Kembali Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Blora - Pemerinah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama jajaran Forkopimda Blora, pada Selasa (10/08/2021) menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk memusyawarahkan perencanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tengah pandemi COVID-19 dan pemberlakuakn pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Blora.
 
Dalam rapat tersebut, Bupati Blora H Arief Rohman SIP MSi menyetujui dan mengizinkan dibukanya kembali PTM di sekolah secara terbatas.
 
 
Bertempat di Ruang Pertemuan Setda Kabupaten Blora, rakor juga dihadiri Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati ST MM, jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Dewan Pendidikan, perwakilan UPTD TK dan SD, perwakilan Kepala Sekolah SMP, MKKS SMA dan SMK, serta perwakilan dari Kantor Kemenag Kabupaten Blora.
 
“Setelah mendengarkan masukan dari beberapa pihak, kita sepakati bersama bahwa sekolah kembali diperbolehkan melaksanakan pertemuan tatap muka (PTM) terbatas . Untuk teknisnya nanti akan dibahas lebih lanjut,” tutur Bupati Arief Rohman.
 
Menurutnya hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 tertanggal 9 Agustus 2021, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri (Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri), tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
 
“Berdasarkan Instruksi Mendagri yang terbaru, wilayah PPKM Level 3 mulai diperbolehkan mengadakan pertemuan tatap muka di jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Dan tadi telah disepakati bersama dalam forum. Kita tetap mengutamakan agar protokol kesehatan tetap diperhatikan,” kata Bupati.
 
 

Bupati Blora Arief Rohman saat pimpin Rakor) rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Blora. Selasa (10/08/2021) (istimewa)

 
Disinggung tentang kapan dimulainya PTM terbatas ini, pihaknya mengembalikan hal tersebut pada kesiapan masing-masing sekolah.
 
“Besok kan libur, jika sekolah siap mulai Kamis ya monggo, atau siapnya Senin minggu depan juga tidak apa-apa. Kita luwes saja menyesuaikan kemampuan sekolah dan kesepakatan orang tua muridnya. Karena ini juga butuh izin dari orangtua murid. Jadi kita perbolehkan PTM Terbatas, namun juga tidak melarang jika memang masih ingin secara daring. Kami berharap semangat belajar anak-anak bisa kembali menguat,” kata Bupati.
 
Untuk teknisnya menurut Bupati akan diatur lebih lanjut lewat SE Bupati dan pihaknya meminta masing-masing sekolah bisa menyesuaikan dan koordinasi dengan wali murid.
 
“Jangan lupa tetap jaga protokol kesehatan ya, jangan sampai PTM terbatas ini menimbulkan klaster kasus baru,” kata Bupati.
 
 
 
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Blora, Bondan Arsiyanti SH MSi, bersama Kepala Dinas Pendidikan, Hendi Purnomo SSTP MA, menyampaikan bahwa dalam Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 disebutkan bahwa Blora masuk kategori PPK Level 3.
 
Menurutnya, untuk level 3 pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan SKB 4 Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
 
 
 
Sementara bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB bisa sampai dengan 100 persen, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Sedangkan untuk PAUD maksimal 33 persen, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
 
Karena Blora masuk level 3 maka pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas sesuai dengan Instruksi Mendagri tersebut," kata Bondan Arsiyanti. (teg/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1713867126.3658 at start, 1713867128.7649 at end, 2.3990721702576 sec elapsed