News Ticker
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
  • Diduga Sakit Epilepsi Kambuh, Warga Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sungai
  • Gebyar Ramadan Blora 2024 Kini Dikonsep Semakin Matang
  • Tinjau Tebing Sungai Longsor di Cepu, Blora, Bupati Koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo
  • Tergerus Banjir Bengawan Solo, Akses Jalan Kedungtuban-Cepu, Blora Terancam Putus
  • Tebing Bengawan Solo Longsor, Empat Rumah Warga di Blora Terancam
  • Berjalan Kaki saat ke Sekolah, Siswi SMK dapat Sepeda dari Ka SPKT Polsek Blora
  • Polisi di Bojonegoro Bagikan 3.000 Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir Bengawan Solo
  • Seorang Anak di Kanor, Bojonegoro Tenggelam di Halam Rumah yang Tergenang Banjir Bengawan Solo
  • 42 Desa di 11 Kecamatan di Bojonegoro Terdampak Banjir Luapan Sungai Bengawan Solo
  • DPRD Blora Apresasi Pemkab Blora Raih Anugerah Adipura
  • Bupati Minta Tempat Hiburan Malam di Blora Tutup selama Ramadan
24 Orang Pelaku Penyebar Selebaran Provokatif di Blora Meminta Maaf

24 Orang Pelaku Penyebar Selebaran Provokatif di Blora Meminta Maaf

Blora - Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Blora pada Rabu (11/08/2021) mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran selebaran yang bernada provokasi berupa ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan.
 
Dalam selebaran tersebut ada ajakan untuk merebut kembali asset negara antara lain hutan, pabrik, dan tambang, dengan membawa bom, senjata, dan granat.
 
Setelah dilakukan penyidikan para pelaku akhirnya membuat surat pernyataan meminta maaf kepada Pemerintah dan masyarakat serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, sehingga ke-24 pelaku tersebut akhirnya dipulangkan.
 
 
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan bahwa ke-24 pelaku tersebut adalah warga yang memiliki pemahaman yang salah. Menurutnya, awalnya mereka secara spontan berkumpul di rumah Samijo di Kecamatan Kedung Tuban, Kabupaten Blora, yang memiliki nama kecil Suro Sentiko Samin, seorang dukun desa setempat.
 
"Jadi awalnya warga ini berkumpul di rumah Samijo, secara spontan memiliki ide, dan ditulis dalam Bahasa Jawa oleh Rohmat, juga warga Kecamatan Kedung Tuban. Dalam tulisan itu disebutkan bahwa semua asset negara adalah milik nenek moyang, dan akan diminta kembali dengan cara melakukan penjarahan," tutur Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama dalam konferensi pers di halaman Mapolres Blora. Kamis (12/08/2021).
 
 

Kapolres, Bupati, dan Dandim Blora saat menunjukkan surat pernyataan meminta maaf dari para pelaku penyebaran selebaran provokasi. Kamis (12/08/2021). (istimewa)

 
Kapolres menambahkan mereka mulai melakukan aksinya pada Senin (10/08/2021) dengan memperbanyak tulisan tangan itu dengan cara di fotocopy sebanyak 1.500 lembar, dan disebar di 8 kecamatan di Kabupaten Blora.
 
"Kita mendapat laporan hari Selasa (10/08/2021). Kemudian tiim bergerak mekakukan penyelidikan, Rabu (11/08/2021) kemarin, kita amankan 24 pelaku penyebar selebaran iti di tiga lokasi," kata AKBP Wiraga Dimas Tama.
 
Setelah dilakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Forkompimda Blora, ke-24 pelaku akhirnya dilepaskan, dengan syarat membuat surat pernyataan meminta maaf kepada Pemerintah dan publik, yang diwakili oleh Samijo dan Rohmat.
 
"Yang isinya minta maaf kepada Presiden, Kapolri, Gubernur, Kapolres, Bupati, Dandim, dan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Blora, karena telah membuat resah. Mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya." kata AKBP Wiraga Dimas Tama.
 
 
 
Di tempat yang sama, Bupati Blora Arief Rohman mengatakan bvahwa pemerintah akan mengajak 24 warga tersebut untuk bersama-sama membangun Blora. Selanjutnya ke-24 orang tersebut diberikan bantuan paket sembako.
 
"Mereka kan warga kita juga, jadi kita akan bersama sama memberikan pembinaan, memberikan pemahaman kepada mereka semua. Ini kita berikan sembako kepada mereka semua," kata Bupati Arierf Rohman.
 
Sementara itu, Dandim 0721 Blora Letkol Inf Andi Sulistiyo Kurniawan Putro sangat mendukung upaya Pemkab Blora untuk melakukan pembinaan kepada mereka.
 
"Kodim dan Polres Blora, melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta Pemerintah Desa akan membantu melakukan pembinaan kepada mereka." tutur Dandim 0721 Blora Letkol Inf Andi Sulistiyo Kurniawan Putro.
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Ucapan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1711632890.7621 at start, 1711632891.0971 at end, 0.33502316474915 sec elapsed