News Ticker
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
Oknum Satpol PP yang Viral Tendang Pemuda di Blora, Dibebastugaskan

Oknum Satpol PP yang Viral Tendang Pemuda di Blora, Dibebastugaskan

Blora - Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora yang sempat viral di media sosial karena menendang pemuda di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, beberapa hari lalu, akhirnya dipecat atau dibebastugaskan.
 
 
Pernyataan ini langsung di sampaikan oleh Bupati Blora Arief Rohman saat mengelar jumpa pers di Kantor Sekda Blora, Senin (06/09/2021).
 
"Kita sudah memutuskan yang bersangkutan ini akan kita bebastugaskan. Karena yang bersangkutan ini adalah pegawai kontrak. Nanti untuk selanjutnya Kasatpol yang akan memutuskan lebih lanjut teknisnya pemutusan kontrak itu seperti apa," tutur Bupati Blora Arief Rohman. Senin (06/09/2021)
 
 
 
Buapti Arief Rohman menilai apa yang telah dilakukan oknum anggota Satpol PP itu telah melampaui batas dan tidak dibenarkan sesuai aturan.
 
"Iini sebagai langkah tegas kita bahwa cara-cara itu tidak dibenarkan dan ini sudah melampaui batas. Sebagai aparat, petugas tidak boleh seperti itu," kata Bupati.
 
Bupati menekankan, bahwa langkah pemecatan ini diharapkan bisa jadi pembelajaran oleh anggota lain agar lebih humanis dalam melayani masyarakat.
 
"Ini sebagai pembelajaran ke depan, berkaca dari ini semoga teman-teman bisa melakukan pola-pola pendekatan yang lebih baik kepada masyarakat," ucapnya.
 
 
 
Sementara itu, Kepala Satpol PP (Kasatpol) Blora Djoko Sulistyono akan segera memproses surat pemecatan anak buahnya tersebut.
 
"Sesuai yang disampaikan Pak Bupati karena memang beliau pembina kepegawaian daerah, apapun keputusan beliau akan kita laksanakan," kata Djoko.
 
Djoko menerangkan jika kasus ini sebenarnya sudah berakhir damai. Kedua belah pihak juga telah mengakui kesalahan masing-masing. Meski begitu, kata Djoko pihaknya akan patuh dan menjalankan apa yang menjadi keputusan pimpinan.
 
"Sebenarnya proses-proses terhadap anggota yang melanggar sudah kita laksanakan, seperti mulai kita tarik di kantor Satpol induk, jaga serambi dan membuat pernyataan bersalah. Proses berikutnya sudah dilaksanakan oleh Polsek Cepu yang diinisiasi oleh Pak Kapolsek, Pak Camat, dan Pak Danramil. Artinya sudah selesai semuanya," tutur Djoko.
 
Sebelumnya beredar video pendek oknum Satpol PP menendang pemuda. Video tersebut menjadi viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat dini hari tanggal 20 Agustus 2021 di daerah Mentul, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. (teg/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1714085954.3447 at start, 1714085954.6262 at end, 0.28152704238892 sec elapsed