News Ticker
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
Ratusan Buruh di Tuban Gelar Aksi Demo Tolak Kenaikan UMK yang Hanya Naik Sebesar Rp 6.990

Ratusan Buruh di Tuban Gelar Aksi Demo Tolak Kenaikan UMK yang Hanya Naik Sebesar Rp 6.990

Tuban - Ratusan buruh atau pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Ronggolawe, pada Rabu (24/11/2021) menggelar aksi unjuk rasa menolak Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban tahun 2022 yang naik hanya sebesar Rp 6.990, atau sebesar 0,87 persen.
 
Aksi demo buruh tersebut digelar di beberapa titik lokasi, seperti di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuban, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, dan titik terakhir di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
 
Untuk diketahui, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban tahun 2021 sebesar Rp 2.532.234,88, sementara tahun 2022 sebesar Rp 2.539.224,88, atau hanya naik 0,87 persen.
 
 
Sebelum melakukan aksinya, para pekerja atau buruh dari FSPMI, Sarbumusi, dan SPN, berkumpul di titik pertama yaitu di MPP Tuban.
 
Salah satu buruh bernama Duraji dalam orasinya mengungkapkan kekesalannya bahwa UMK Kabupaten Tuban hanya naik sebesar Rp 6.990. Ia menilai bahwa upah itu tidak mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat Tuban.
 
"Hari ini kita bersama-sama menyaksikan Pemkab Tuban dengan sengaja memiskinkan rakyatnya sendiri. Buktinya Pemkab merekomendasikan UMK hanya berdasarkan atasan," tutur Duraji.
 
 

Ratusan buruh atau pekerja saat menggelar aksi unjuk rasa menolak UMK Tuban tahun 2022 yang naik hanya sebesar Rp 6.990. Rabu (24/11/2021) (foto: dok istimewa)

 
Duraji lantas menghitung jika upah yang diberikan hanya 6000 rupiah, maka sehari hanya 200 rupiah saja yang didapatkan para pekerja buruh. Menurutnya, bahwa Pemkab Tuban telah menciptakan sejarah baru dengan tidak berpihak kepada buruh.
 
"Jangan pernah lupakan, pemerintah yang baru hari telah menciptakan sejarah kelam. Dengan kenaikan upah minimum enam ribu rupiah apakah cukup untuk makan?" tuturnya dengan nada tanya.
 
Saat berada di gedung DPRD Tuban, pihaknya sudah melakukan Rapat Gelar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tuban.
 
"Hasilnya, RDP tersebut telah mengusulkan penghitungan UMK Tuban diluar dengan PP 36 Tahun 2021, dan DPRD Tuban sudah sepakat adanya kenaikan UMK 2022. Namun nyatanya Pemkab Tuban tidak bergeming sedikitpun," kata dia.
 
 
 

Ratusan buruh atau pekerja saat menggelar aksi unjuk rasa menolak UMK Tuban tahun 2022 yang naik hanya sebesar Rp 6.990. Rabu (24/11/2021) (foto: dok istimewa)

 
Sementara itu, pihaknya bersama rekan-rekan yang melakukan aksi tidak akan selesai pada hari ini. Mereka akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
 
"Jangan pernah lelah, hari ini baru kita mulai. Tuban akan lebih baik jika kita tidak berdiam diri, upah akan lebih jika kita tidak tidur di rumah saja. Dan upah adalah urat nadi yang harus diperjuangkan," tutur Duraji.
 
 
Dalam aksi tersebut, para buruh atau pekerja belum mendapatkan titik terang atau penjelasan dari pihak terkait. Namun, selama proses unjuk rasa mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian Polres Tuban. (ayu/imm)
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1713619626.7346 at start, 1713619628.3865 at end, 1.651890039444 sec elapsed