News Ticker
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
  • Diduga Sakit Epilepsi Kambuh, Warga Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sungai
  • Gebyar Ramadan Blora 2024 Kini Dikonsep Semakin Matang
  • Tinjau Tebing Sungai Longsor di Cepu, Blora, Bupati Koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo
  • Tergerus Banjir Bengawan Solo, Akses Jalan Kedungtuban-Cepu, Blora Terancam Putus
  • Tebing Bengawan Solo Longsor, Empat Rumah Warga di Blora Terancam
  • Berjalan Kaki saat ke Sekolah, Siswi SMK dapat Sepeda dari Ka SPKT Polsek Blora
  • Polisi di Bojonegoro Bagikan 3.000 Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir Bengawan Solo
  • Seorang Anak di Kanor, Bojonegoro Tenggelam di Halam Rumah yang Tergenang Banjir Bengawan Solo
  • 42 Desa di 11 Kecamatan di Bojonegoro Terdampak Banjir Luapan Sungai Bengawan Solo
  • DPRD Blora Apresasi Pemkab Blora Raih Anugerah Adipura
  • Bupati Minta Tempat Hiburan Malam di Blora Tutup selama Ramadan
Polres Blora Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Polres Blora Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Blora - Kepolisian Resor (Polres) berupaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Blora, tetap aman dan kondusif.
 
Salah satunya adalah kegiatan patroli minuman keras (miras) yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba). Selasa (30/11/2021) malam hingga Rabu (01/12/2021) dini hari tadi.
 
 
Dalam patroli miras tersebut, petugas mendatangi sejumlah warung dan tempat hiburan malam yang dicurigai menjual minuman keras (miras) yang tidak memiliki izin .
 
Dalam patroli tersebut setidaknya sebanyak 116 botol minuman keras berbagai jenis dan merek berhasil diamankan petugas dari para penjual.
 
 

Minuman keras berbagai jenis dan merk yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Blora dari para penjual. (foto: dok istimewa)

 
Kasat Resnarkoba Polres Blora, Iptu Edi Santosa SH menjelaskan bahwa kegiatan ini di lakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
 
"Kita lakukan untuk antisipasi gangguan keamanan seperti curas, curat, dan curanmor. Selain patroli kamtibmas, kita juga lakukan patroli miras untuk antisipasi peredaran minuman terlarang," kata Kasat Resnarkoba Polres Blora, Iptu Edi Santosa. Rabu (01/12/2021)
 
Iptu Edi menjelaskan bahwa miras bisa menimbulkan kerawanan kamtibmas, di mana jika seseorang sudah mabuk miras maka akan sulit dikendalikan, dan salah satu kerawanannya adalah terjadinya perkelahian ataupun tawuran antar warga.
 
"Jelang natal 2021 dan tahun baru 2022, kami imbau masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras. Dan karena masih dalam suasana pandemi COVID-19, agar menaati imbauan dari pemerintah untuk menjaga situasi kamtibmas dan kesehatan bersama," kata Iptu Edi Santosa SH.
 
 
Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menerangkan bahwa kegiatan razia tersebut akan terus dilakukan hingga nanti menjelang natal dan tahun baru.
 
" Akan terus kita lakukan patroli di sejumlah wilayah di Blora sehingga kondisi yang telah kondusif ini terus terjaga," kata Iptu Edi Santosa SH.
 
Kegiatan patroli dan razia miras ini juga akan dilakukan di seluruh Polsek jajaran di 16 kecamatan di seluruh Kabupaten Blora dengan tujuan utama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif saat perayaan natal dan tahun baru 2022. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Ucapan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1711624638.5701 at start, 1711624640.374 at end, 1.8038420677185 sec elapsed