News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
Mengaku Anggota TNI dan Tipu Warga Todanan, Blora, Pria Asal Grobogan Ditangkap Polisi

Mengaku Anggota TNI dan Tipu Warga Todanan, Blora, Pria Asal Grobogan Ditangkap Polisi

Blora - Kepolisian Sektor (Polsek) Todanan, Polres Blora, Polda Jawa Tengah, pada Kamis (13/01/2022) berhasil menangkap S (47), warga Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, atas dugaan tindak pidana penipuan..
 
Tersangka S mengaku anggota TNI Koramil Todanan, Blora, ditangkap petugas lantaran melakukan tindak pidana penipuan terhadap Warkam (63), warga Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.
 
 
Kapolsek Todanan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Daknyo, pada , Jumat (14/01/2022), mengungkapkan bahwa, awal terjadinya tindak pidana tersebut bermula pada Rabu (05/05/2022) pagi, saat korban duduk di depan rumah tiba-tiba datang orang tak dikenal yaitu S.
 
Saat itu, S mengaku sebagai anggota TNI Intel Koramil Todanan dan menawarkan 5 ekor kambing kepada korban, dengan harga Rp 5 juta, dengan alasan membutuhkan uang untuk tambahan membeli mobil.
 
Korban merasa tertarik dengan tawaran pelaku, sehingga keduanya selanjutnya hendak menuju ke Kantor Koramil Todanan untuk mengambil kambing.
 
"Keduanya menuju ke Koramil Todanan, tetapi sebelum sampai di depan kantor Koramil Todanan. Tersangka S, meminta berhenti di depan pasar Todanan untuk meminta kepada korban menyerahkan uang pembelian kambing sebesar 5 juta rupiah," kata Kapolsek Todanan AKP) Daknyo.
 
 

Petugas Polsek Todanan, Polres Blora, saat lakukan penyidikan terhadap S (47), tersangka tindak pidana penipuan. Kamis (13/01/2022) (foto: dok istimewa)

 
Setelah itu, korban diminta oleh tersangka untuk menunggu di pinggir jalan depan Kantor Koramil Todanan, selanjutnya tersangka pergi meninggalkan korban dengan alasan mengambil mobil pikap untuk mengangkut 5 ekor kambing ke rumah korban.
 
Namun setelah menunggu sekira 30 menit, tersangka tidak kunjung kembali. Lalu korban bertanya kepada petugas kebersihan yang berada di Koramil Todanan, tentang keberadaan 5 ekor kambing yang hendak dijual tersangka, dan ternyata tidak ada kambing di taruh di Koramil Todanan.
 
"Menyadari telah ditipu selanjutnya korban menuju Polsek Todanan untuk melaporkan kejadian tersebut," kata AKP Daknyo.
 
 
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan, dan pada Kamis tanggal 13 Januari 2022 pukul 07.00 WIB, anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di pasar Kradenan Grobogan.
 
Selanjutnya Kapolsek segera memerintahkan anggota untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan benar tersangka berada di Pasar Kradenan, sehingga langsung dilakukan penangkapan.
 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Merk Suzuki Sky Drive, sebuah jaket berwarna merah marun berlis hitam, satu celana jeans warna biru, dan satu pasang sepatu warna hitam dengan alas putih, yang diduga digunakan sebagai sarana untuk menipu korban.
 
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara," kata Kapolsek Todanan AKP Daknyo. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1714133489.8419 at start, 1714133490.1076 at end, 0.26571583747864 sec elapsed