News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
'Reseller' Investasi Bodong asal Tuban Laporkan 'Owner Invest Yuks' Lamongan ke Polisi

'Reseller' Investasi Bodong asal Tuban Laporkan 'Owner Invest Yuks' Lamongan ke Polisi

Tuban - Kasus investasi bodong yang terjadi di Kabupaten Lamongan masih berlanjut dan merembet ke Kabupaten Tuban, setelah Polres Lamongan menetapkan SB (22), mahasiswi asal Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, menjadi tersangka investasi bodong tersebut.
 
Salah satu reseller-nya yang bernama Irwid Ayu Audi Permatasari (22), warga Jalan Basuki Rachmad, Kota Tuban, telah melaporkan SB, selaku owner atau pemilik investasi bodong dengan nama "Invest Yuks" tersebut, ke Polres Tuban, atas dugaan penipuan dan pencucian uang.
 
 
Hal tersebut disampaikan penasehat hukum Irwid Ayu Audi Permatasari, Heri Tri Widodo, Senin (17/01/2022), saat mendampingi kliennya untuk menjalani pemeriksaan di Polres Tuban sebagai pelapor. Menurutnya, kedatangan kliennya tersebut adalah sebagai pelapor.
 
"Saya selaku penasehat hukum dari pelapor Irwid Ayu Permatasari, hari ini rencananya kami akan dimintai keterangan terkait dengan laporan-laporan kami di mana satu minggu yang lalu kami memasukkan laporan beserta data-data transaksi mutasi rekening dari klien kami kepada tersangka Bilad yang sekarang sedang ditahan di Polres Lamongan," kata Heri Tri Widodo.
 
 
Heri Tri Widodo mengatakan bahwa kliennya merupakan salah satu reseller sekaligus member dari tersangka SB asal Lamongan, sehingga kliennya melaporkan adanya dugaan penipuan dan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh tersanga SB.
 
Menurut Heri, bahwa kliennya mulai menyetorkan dan menjadi member serta reseller dari tersangka SB sejak November 2021.
 
"Yang dilaporkan oleh klien kami kemarin setelah direkap serta dihitung total kerugian dari uang pribadi serta uang para member jumlah total 42 miliar rupiah." kata Heri Tri Widodo.
 
 
Saat dimitai tanggapan terkait kliennya yang juga telah dilaporkan oleh para member di Kabupaten Tuban, Heri Tri Widodo mengaku belum mengetahui hal tersebut.
 
"Sampai dengan sejauh ini kami belum mengetahui adanya berita serta kita belum mendapatkan panggilan untuk klarifikasi terkait dengan adanya laporan kepada klien kami Irwid." kata Heri Tri Widodo.
 
Heri Tri Widodo menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari kliennya, bahwa member di Kabupaten Tuban yang menyetorkan uangnya melalui kliennya ada sekitar 700 orang, dengan total uang Rp 42 miliar.
 
"Terakhir penyetoran itu bulan Desember 2021, kalau tanggal berapa tidak tahu," kata Heri Tri Widodo.
 
 

Perwakilan korban kasus investasi bodong asal Kabupaten Tuban, saat berada di Mapolres Tuban. Senin (17/01/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
 
 
Sebelumnya, puluhan orang perwakilan korban kasus investasi bodong "Invest Yuks" asal Kabupaten Tuban, yang berinvestasi melalui reseller asal Kota Tuban, pada Senin (17/01/2022) mendatangi Markas Polres (Mapolres) Tuban, untuk melaporkan kerugian yang dialami dari investasi bodong tersebut. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1714116928.9049 at start, 1714116930.8338 at end, 1.9288737773895 sec elapsed