News Ticker
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
Satu Tersangka Perampokan yang Sekap Satu Keluarga di Merakurak, Tuban Ditangkap, 3 Orang Masih DPO

Satu Tersangka Perampokan yang Sekap Satu Keluarga di Merakurak, Tuban Ditangkap, 3 Orang Masih DPO

Tuban - Seorang tersangka perampokan yang menyekap keluarga Royom (42) di Dusun Semampir, Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Rabu (16/02/2022) lalu, berhasil ditangkap polisi, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
 
 
Hal itu diungkapkan Kapolres Tuban AKBP Darman saat konferensi pers Rabu (11/05/2022).
 
Menurut AKBP Darman, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tuban pada Selasa (12/04/2022) lalu berhasil melakukan penangkapan salah satu pelaku yang perampokan berinisial R, asal Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
 
"Alhamdulilah satu pelaku pencurian yang menyekap satu keluarga di daerah Kecamatan Merakurak sudah berhasil kita tangkap di Bondowoso," ucap AKBP Darman.
 
 
 
 
 
 
Kapolres mengungkapkan bahwa dalam aksinya, 4 orang kawanan perampok masuk melalui gerbang belakang rumah, saat berhasil masuk para perampok kemudian menyekap 6 korban yaitu satu keluarga termasuk seorang balita yang baru berusia 1,5 tahun.
 
Selain itu, salah satu korban bernama Laman (71) menuturkan sekawanan perampok membawa benda menyerupai senjata api jenis pistol dan lainnya membawa besi seperti linggis dan celurit panjang yang di todongkan kepada para korban serta satu balita, kemudian disekap.
 
 
Dari ketujuh orang yang disekap yaitu Royom (42) selaku pemilik rumah, istri Royom bernama Wasmi (42), Laman (71) bapak mertua Royom atau ayah Wasmi, Supri (50) penjaga toko, Moch Hasbulloh dan istrinya yang bernama Siti Lailatuz Zahro (25) yang juga anak dari Royom, serta anak Moch Hasbulloh yang masih balita berusia 1,5 tahun bernama Muhammad Hamdan Altahfi.
 
"Jadi modusnya, kelompok pencurian ini mencari rumah-rumah orang kaya yang sebelumnya sudah diamati lebih dulu yaitu dua sampai tiga bulan," kata AKBP Darman.
 
AKBP Darman menyampaikan komplotan aksi perampokan tersebut lebih dari satu orang, seperti halnya yang sudah tertangkap di Bojonegoro merupakan satu kelompok SGN (DPO) Jember.
 
"Tersangka ini totalnya ada 7 orang, tiga di antaranya ditangkap Polres Bojonegoro dengan kasus yang berbeda. Satu yang sudah kita amankan di Bondowoso dan tiga lainnya masih DPO," tutur AKBP Darman.
 
 
Dari hasil penyelidikan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tuban menemukan bahwa pelaku perampokan ini dari kelompok SGN Jember, kemudian hasil kerjasama dengan Polres Bondowoso dan Polres Jember, pihaknya berhasil mendata kelompok SGN yang berjumlah 7 orang dan langsung dilakukan profilling terhadap pelaku.
 
"Saat dilakukan intrograsi terhadap pelaku R, dalam aksinya ia bersama enam temannya yang bernama SGN, NN, SUB, AH alias DOL, R dan T alias RONI," ucapnya.
 
 
Dalam perampokan tersebut sejumlah barang berharga milik korban berhasil dibawa korban sehingga korban menderita kerugian material sekitar Rp 120 juta.
 
"Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun." tutur AKBP Darman. (ayu/imm).
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1713932588.2581 at start, 1713932589.7987 at end, 1.5406000614166 sec elapsed