News Ticker
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
Bupati Launching Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Blora

Bupati Launching Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Blora

Blora - Mengantisipasi tingginya potensi kerawanan kriminal umum di Kabupaten Blora, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora menginisiasi mendirikan rumah restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.
 
Rumah Restorasi Justice JAYANTAKA (Adil dan Bijaksana) secara langsung dilaunching oleh Bupati Blora H Arief Rohman, dengan ditandai pemukulan gong dan nota kesepahaman dengan didampingi sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Blora (Forkopimda Blora) di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Kamis (09/06/2022).
 
 
Acara ini dilakukan secara luring dengan diikuti oleh seluruh kepala OPD dan kepala desa se Kecamatan Blora, dan diikuti oleh seluruh kepala desa di wilayah Kabupaten Blora secara daring melalui zoom meeting.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Blora Ichwan Effendi SH, menerangkan tujuan dibentuknya  Rumah Restorasi Justice JAYANTAKA bertujuan untuk mengembalikan permasalahan yang pernah terjadi dan semua kembali seperti sebelum terjadi tindak pidana.
 
"RJ ini diharapkan bisa mengembalikan masyarakat untuk berdamai sehingga dengan damai secara iklas bisa terjadi kerukunan,dan mereka bisa hidup rukun kembali tanpa ada minder," ucapnya
 
 
 
 
Ichwan menjelaskan lewat pendekatan dari rumah restorative justice nantinya menjadi solusi untuk memungkinkan penyelesaian beberapa perkara pelanggaran hukum (pidana umum ringan) dapat dilakukan tanpa harus sampai ke pengadilan.
 
"Setelah adanya rumah RJ ini diharapkan permasalahan  bisa diselesaikan di tempat masing masing, kami juga berharap setelah dilaunching ini nantinya di masing - masing kecamatan bisa dibentuk satgas untuk menampung permasalahan yang ada," tutur Ichwan.
 
  
Bupati H Arief Rohman dalam sambutannya mengapresiasi atas launching rumah restorative justice yang di inisiasi oleh Kejaksaan Negeri Blora.
 
"Kami sangat mendukung keberadaan program ini semoga memberikan manfaat dalam penegakkan hukum dan masyarakat akan sadar taat hukum," tutur Bupati.
 
Tak hanya di Kejaksaan, program ini juga diharapkan bisa dilaunching di kepolisian, untuk bersama- sama mengatasi permasalahan dan meminimalisir hukum yang ada di Blora.
 
"Saya minta Pemerintah Kecamatan hingga desa / kelurahan juga melaunching program ini untuk bersama- sama dan bisa mengawal program jni untuk menciptakan menciptakan stabilitas dan situasi yang kondusifitas di wilayah blora ini," tuturnya.
 
 
Dalam rumah Restorasi Justice ini menitiberatkan keadilan dan keseimbangan pelaku dan korbanya, ini solusi alternatif dengan mengedepankan win win solution.
 
"Ini inovasi sangat bagus, dengan pendekatan, musyawarah dalam menyelesaikan masalah, peran kades ini penting dalam menyelesaikan permasalahan yang ada ditingkat wilayah bawah," kat Bupati.
 
Bupati menambahkan dengan rumah Restorasi Justice  ini juga upaya mengurangi hunian lapas, oleh karena itu, Bupati berharap seluruh stakeholder bisa mendukung program ini.
 
"Setelah launching ini bisa ditindaklanjuti sebagai bukti kongkrit dan upaya upaya selanjutnya, sebagai upaya pencegahan, " kata Bupati.
 
Sekadar diketahui, saat ini di Blora sudah ada satu kasus yang di selesaikan di Rumah Restorasi Justice oleh Kejaksaan Negeri Blora. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1713973163.5765 at start, 1713973163.8361 at end, 0.25959897041321 sec elapsed