News Ticker
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
  • Diduga Sakit Epilepsi Kambuh, Warga Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sungai
  • Gebyar Ramadan Blora 2024 Kini Dikonsep Semakin Matang
  • Tinjau Tebing Sungai Longsor di Cepu, Blora, Bupati Koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo
  • Tergerus Banjir Bengawan Solo, Akses Jalan Kedungtuban-Cepu, Blora Terancam Putus
  • Tebing Bengawan Solo Longsor, Empat Rumah Warga di Blora Terancam
  • Berjalan Kaki saat ke Sekolah, Siswi SMK dapat Sepeda dari Ka SPKT Polsek Blora
  • Polisi di Bojonegoro Bagikan 3.000 Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir Bengawan Solo
Tanda Tangani MoU, Pemkab dan Pengadilan Agama Blora Sepakat Cegah Perkawinan Anak

Tanda Tangani MoU, Pemkab dan Pengadilan Agama Blora Sepakat Cegah Perkawinan Anak

Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora pada Selasa (12/07/2022), melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Blora, tentang Layanan Edukasi dan Pemeriksaan Kesehatan Anak dalam perkara Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Blora.
 
 
Bertempat di Kantor Sekretariat Daerah, Penandatanganan dilakukan oleh Bupati H Arief Rohman SIP MSi, dengan Ketua Pengadilan Agama Blora Supriyanto SAg MSi, disaksikan para Kepala OPD terkait dan para Panitera Pengadilan Agama Blora.
 
Usai penandatanganan, Bupati Arief Rohman menyampaikan bahwa MoU ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya perkawinan anak di Kabupaten Blora.
 
“Melalui MoU ini, kami berharap OPD terkait bisa membantu PA dalam mencegah terjadinya pernikahan dini atau perkawinan anak." kata Bupati Arief Rohman.
 
 

Bupati Blora Arief Rohman bersama Ketua Pengadilan Agama Blora Supriyanto, saat tanda tangani MoU tentang Permohonan Dispensasi Kawin. (foto: dok istimewa)

 
Bupati mengungkapkan bahwa pernikahan anak (dini) akan banyak diikuti dampak negatif, baik dari segi ekonomi, kematangan emosional, maupun kesehatan keturunannya.
 
"Jika dipaksakan bisa berakibat stunting,” ucap Bupati.
 
 
Pihaknya prihatin karena di tahun 2022 ini angka permohonan dispensasi kawin anak di Kabupaten Blora masih banyak, sehingga perlu adanya langkah bersama dan terpadu untuk mencegah adanya pernikahan anak.
 
“Pencegahan harus kita lakukan bersama. Baik Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, kemudian PKK, Forum Anak Blora, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, hingga PKK. Jika ada yang sudah terlanjur hamil, maka harus kita berikan pendampingan yang ketat. Ayo cegah pernikahan dini di Kabupaten Blora," kata Bupati dengan tegas.
 
 

Bupati Blora Arief Rohman saat beri sambutan usai penanda tanganan MoU tentang Permohonan Dispensasi Kawin. (foto: dok istimewa)

 
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Blora Supriyanto, menyambut baik terlaksananya penandatanganan MoU dengan Pemkab Blora ini. Menurutnya, ini langkah yang tepat untuk bersama-sama mencegah pernikahan anak.
 
“Berdasarkan data yang masuk di PA, selama Januari hingga Juni 2022, ada 292 kasus pengajuan izin dispensasi kawin. Ini menurut kami cukup memprihatinkan. Maka dari itu, ke depan harus bisa kita tekan bersama,” tutur Supriyanto.
 
 
Pihaknya juga menyampaikan bahwa MoU kali ini merupakan kali kedua yang dilakukan PA Blora dengan Pemkab. Sebelumnya PA juga telah menjalin MoU kerjasama dokumen kependudukan dalam hal ini Dindukcapil untuk masyarakat yang cerai.
 
“Jadi ketika cerai, langsung dapat KTP dengan status yang telah berubah dan pemecahan KK. Semoga MoU yang kedua untuk pencegahan pernikahan anak ini juga bisa berjalan dengan baik. Ini juga demi keberlangsungan generasi Blora yang sehat,” kata Supriyanto. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Ucapan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1711639667.5139 at start, 1711639669.1261 at end, 1.6121399402618 sec elapsed