News Ticker
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
  • Diduga Sakit Epilepsi Kambuh, Warga Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sungai
  • Gebyar Ramadan Blora 2024 Kini Dikonsep Semakin Matang
  • Tinjau Tebing Sungai Longsor di Cepu, Blora, Bupati Koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo
  • Tergerus Banjir Bengawan Solo, Akses Jalan Kedungtuban-Cepu, Blora Terancam Putus
  • Tebing Bengawan Solo Longsor, Empat Rumah Warga di Blora Terancam
  • Berjalan Kaki saat ke Sekolah, Siswi SMK dapat Sepeda dari Ka SPKT Polsek Blora
  • Polisi di Bojonegoro Bagikan 3.000 Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir Bengawan Solo
Penerima Ganti Rugi Terbesar Perluasan Bandara Ngloram Sebesar Rp 2 Miliar

Wahyu Agung Nugroho

Penerima Ganti Rugi Terbesar Perluasan Bandara Ngloram Sebesar Rp 2 Miliar

Blora - Pembebasan lahan untuk keselamatan penerbangan di Bandara Ngloram, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah saat ini sudah memasuki tahap pembayaran ganti rugi.
 
 
Salah seorang warga yang lahannya terkena pembebasan adalah Wahyu Agung Nugroho (40), warga Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, yang menerima ganti rugi terbesar, yakni Rp 2 miliar lebih.
 
Uang hasil ganti rugi tersebut rencananya akan di gunakan untuk membeli lahan pertanian baru dan untuk membuka usaha.
 
 

Bupati Blora H Arief Rohman saat beri keterangan usai acara seremoni pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Ngloram, Blora. Rabu (13/07/2022). (foto: dok istimewa)

 
Kepada awak media ini Wahyu mengaku ikhlas dan mendukung, bahkan menitipkan harapannya agar Bandara Ngloram ke depannya semakin berkembang.
 
“Semoga Bandara Ngloram bisa memfasilitasi untuk sarana transportasi bagi Kabupaten Blora dan sekitarnya. Bermanfaat buat warga sekitar,” tutur Wahyu usai menghadiri seremoni pembayaran pembebasan lahan Bandara Ngloram. Rabu (13/07/2022) di Hotel Grand Mega Cepu
 
 
Diketahui, lahan milik keluarga Wahyu yang terkena pembebasan untuk perluasan Bandara Ngloram seluas sekitar 4.600 meter persegi. Dan dia menerima ganti rugi sebesar Rp 2,08 miliar, yang mana sekaligus menjadi penerima ganti rugi dengan jumlah terbesar.
 
“Lahan saya yang terdampak seluas 4.600 meter persegi. Dari tahap satu, dua, dan tiga warga sekitar juga sangat mendukung untuk pembangunan Bandara Ngloram,” ujar Wahyu
 
Sementara itu, Lamidin, penerima ganti rugi lainnya juga mendukung agar Bandara Ngloram ke depannya dapat berkembang. “Lahan saya 2.500 meter persegi. Rencananya (uang ganti rugi) untuk beli sawah lagi,” ujar Lamidin
 
 
 

Salah satu warga penerima ganti rugi pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Ngloram, saat secara simbolis menerima buku rekening, di Blora. Rabu (13/07/2022). (foto: dok istimewa)

 
Bupati Blora H Arief Rohman, berpesan kepada seluruh penerima ganti rugi untuk mengelola uang tersebut secara bijaksana dan dipergunakan untuk hal-hal yang produktif.
 
“Harapannya ketika dapat ini jangan terus berfoya-foya, atau dihabiskan konsumtif ya, mungkin untuk beli tanah lagi yang produktif atau untuk modal usaha. Kita belajar pengalaman dari beberapa tempat lainnya, ketika dapat ganti rugi yang miliaran ini terus dipakai beli sesuatu yang tidak produktif, ini kami menyarankan agar tidak mengalami hal tersebut,” tutur Bupati
 
 
Sebagai informasi, ada 22 kepala keluarga (KK) yang terkena pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Ngloram. Mereka menerima uang ganti rugi dengan nominal yang bervariasi mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 2 miliar, dengan total keseluruhan sekitar Rp 14 miliar, di luar tanah negara. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Ucapan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1711718023.2265 at start, 1711718023.5322 at end, 0.30573391914368 sec elapsed