News Ticker
  • Bupati Blora Santuni Keluarga Almarhumah Guru TK Korban Kecelakaan di Lemah Putih
  • Dibangun Lewat TMMD, Jalan Desa Tunjungan di Blora Diharap Gerakkan Pariwisata dan Pertanian
  • Guru TK di Blora Meninggal Akibat Kecelakaan
  • Bursa Kerja Pemkab Blora Dipadati Pencari Kerja
  • Gelar Festival Layanan Investasi, Bupati Blora Ingin Yakinkan Kemudahan Usaha  
  • Di Hadapan Tim Verifikasi Lapangan, Bupati Blora Sampaikan Komitmen Perlindungan Anak
  • Optimalkan Pelayanan, Bupati Blora Lantik 92 Pejabat Publik  
  • Kecelakaan Beruntun di Sugihwaras, Bojonegoro, 2 Pemotor Meninggal di TKP
  • Pejabat Dinas Kominfo Bojonegoro Dipanggil Polisi, Diduga Terkait Belanja Publikasi Media Siber
  • Jatuh dari Motor, Dua Orang di Blora Diamankan Polisi karena Edarkan Narkoba
  • Upacara Hari Lahir Pancasila di Blora Berlangsung Khidmat
  • Tabrakan Motor di Ngasem, Bojonegoro, 2 Orang Luka Berat, Seorang Lainnya Luka Ringan
  • 51 Desa di Blora Dapat Penghargaan Lunas PBB Pedesaan Perkotaan Tahun 2023
  • Musim Haji, Pusat Perlengkapan dan Oleh–oleh di Blora Alami Peningkatan Penjualan
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Padangan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Website DPRD Bojonegoro Sempat Diretas, Kini Kembali Normal
  • Tenggelam di Embung, Seorang Anak di Sugihwaras, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Dunia
  • Cabuli Anak Usia 6 Tahun, Pria Asal Baureno, Bojonegoro Ditangkap Polisi
  • Pemkab Blora Luncurkan Kartu Blora Pintar hingga Pameran Produk UMKM Para Siswa
  • Menabung 20 Tahun, Nenek Penjual Tempe di Blora Berangkat Haji
  • Ini Penjelasan Pemkab Blora Terkait Mobil Operasional Bupati Dipergunakan untuk Antar LC
  • Semburan Air Bercampur Belerang di Desa Kunci, Bojonegoro Aman untuk Pengairan Pertanian
  • Akad Nikah Cuma Rp 5 Jutaan? Di favehotel Sudirman Bojonegoro Aja!
  • Kelas untuk Negeri: Nanti Mau Jadi Apa Ya?

Edarkan Narkoba, Seorang Pria Asal Pati Diamankan Polisi Blora

Blora-  Seorang pria berinisial W (46), warga Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diamankan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora, atas dugaan tindak pidana penyalah gunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
 
W diamankan polisi pada Selasa (19/07/2022), saat berada di wilayah Jalan Raya Pati-Blora, turut desa Kalinanas Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
 
 
Kasat Resnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa SH menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa pelaku hendak mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Japah.
 
"Berawal dari laporan masyarakat, kita lakukan penyelidikan untuk pengumpulan informasi dan bahan keterangan," kata Kasat Resnarkoba. Rabu (20/07/2022).
 
 

Tersangka W (46), warga Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, saat diamankan Polres Blora atas dugaan tindak pidana penyalah gunaan narkotika. (foto: dok istimewa)

 
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pada Selasa (19/07/2022), sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan W yang diduga akan bertransaksi di wilayah Kecamatan Japah.
 
"Petugas berhasil mengamankan tersangka W di wilayah Desa Kalinanas, Japah. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa oleh tersangka. Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya," kata Iptu Edi Santosa.
 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing dibungkus plastik klip warna bening digulung dan dimasukan dalam sedotan palstik warna bening, dengan berat 0,84 gram, satu buah handphone, satu potong celana warna hitam, satu unit sepeda motor warna merah tanpa nomor polisi.
 
"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal kurungan 4 tahun penjara," kata Kasat Resnarkoba.
 
 
Kepada warga, Iptu Edi Santosa mewanti-wanti agar selalu mawas diri dan tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan narkotika, apalagi sampai menjadi seorang pengedar narkoba.
 
"Jangan rusak kesehatan dan masa depan dengan mengkonsumsi narkoba, apalagi menjadi pengedar. Jika ditemukan dan ditangkap petugas maka akan diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang ada," kata dia. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Bupati Blora Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Ke-345 Kabupaten Bojonegoro

Hari Jadi Bojonegoro Ke-345

Bupati Blora Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Ke-345 Kabupaten Bojonegoro

Selamat Ulang Tahun Bojonegoro Bupati Blora, H. Arief Rohman SIP MSi, sampaikan ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-345 ...

Opini

Keutamaan dan Motivasi Membaca Al-Qur'an di Bulan Ramadan

Oase Ramadan

Keutamaan dan Motivasi Membaca Al-Qur'an di Bulan Ramadan

Selain berpuasa, seorang muslim dianjurkan untuk banyak-banyak beribadah selama bulan Ramadan. Salah satu ibadah yang memiliki banyak keistimewaan di bulan ...

Infotorial

Akad Nikah Cuma Rp 5 Jutaan? Di favehotel Sudirman Bojonegoro Aja!

Akad Nikah Cuma Rp 5 Jutaan? Di favehotel Sudirman Bojonegoro Aja!

Bojonegoro - Momen akad nikah selalu menjadi momen terbaik terutama bagi setiap pasangan yang akan menjalin hubungan ke jenjang yang ...

Feature

Warga Blora Ini Raup Pundi-pundi Rupiah dengan Jual Tutorial Pembuatan Patung Lilin Miniatur

Warga Blora Ini Raup Pundi-pundi Rupiah dengan Jual Tutorial Pembuatan Patung Lilin Miniatur

Blora - Karya seni patung lilin (plastisin) miniatur yang di buat warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menarik perhatian sejumlah orang, ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1686321986.9883 at start, 1686321987.2703 at end, 0.28195309638977 sec elapsed