News Ticker
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
Anak Kiai Terduga Pelaku Pencabulan di Plumpang, Tuban, Akan Menikah Siri dengan Korban

Anak Kiai Terduga Pelaku Pencabulan di Plumpang, Tuban, Akan Menikah Siri dengan Korban

Tuban - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan AH (22), putra kiai pengasuh salah satu Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) atau pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur terhadap salah satu santriwati, yang mengakibatkan hamil hingga melahirkan anak, kini memasuki babak baru.
 
 
Terduga pelaku mau bertanggung jawab dan akan menikah siri dengan korban.
 
 
Selanjutnya keduanya akan mengurus pendaftaran sidang di Pengadilan Agama Tuban untuk administrasi pernikahan resmi, karena korban masih di bawah umur.
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Gananta, Sabtu (23/07/2022).
 
 
 
Menurutnya, saat ini perkara tersebut telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tuban. Petugas telah melakukan penyelidikan di lapangan terkait kasus tersebut.
 
"Kami sudah memeriksa saksi dari keluarga terduga pelaku dan juga saksi dari keluarga korban. Menurut keterangan saksi, antara korban dan pelaku menjalin hubungan," ucap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta.
 
 
AKP Gananta juga menyampaikan bahwa dari hasil dari penyelidikan, terduga pelaku mau bertanggung jawab dan akan menikah siri.  Selanjutnya setelah menjalani nikah siri, keduanya akan mengurus pendaftaran sidang di Pengadilan Agama Tuban untuk administrasi pernikahan.
 
"Nanti malam akan dilaksanakan nikah siri," tutur Kasat Reskrim Polres Tuban.
 
Selain itu, Kasat Reskrim mengungkapkan jika korban sudah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum.
 
"Karena sebenarnya kasus ini memang berawal dari saling suka dan sudah berpacaran," ucap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta.
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, seorang putra kiai pengasuh salah satu Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) atau pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur berinisial AH (22), diduga mencabuli seorang santriwati di pondok pesantren milik ayahnya.
 
Dugaan pencabulan tersebut semakin kuat setelah korban yang baru berusia 14 tahun atau masih di bawah umur, hamil hingga melahirkan seorang bayi laki-laki di Puskesmas setempat. Selasa (19/07/2022) lalu.
 
 
Menurut keterangan yang dihimpun media ini, peristiwa tersebut diduga terjadi setahun yang lalu, ketika korban belajar di pondok pesantren milik ayah pelaku yang berada di Kecamatan Plumpang.
 
Di podok tersebut para santri dan santriwatinya diwajibkan menginap. Santri laki-laki tidur di bawah sedangkan santriwati tidur di lantai atas, dan dari situlah diduga terjadi aksi pencabulan yang dilakukan oleh AH kepada korban.
 
Namun akhirnya, antara pelaku dengan korban terjadi perdamaian. Terduga pelaku mau bertanggung jawab dan akan menikah siri dengan korban, karena keduanya didasari rasa saling suka dan sudah berpacaran. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1713525761.8584 at start, 1713525762.1346 at end, 0.27616095542908 sec elapsed