News Ticker
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
Sebarkan Hoaks tentang Virus HIV/AIDS, Seorang Pria di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Sebarkan Hoaks tentang Virus HIV/AIDS, Seorang Pria di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kepolisian Sektor (Polsek) Polsek Sukosewu, Polres Bojonegoro, pada Sabtu (10/09/2022), menagkap seorang pria pembuat dan penyebar informasi bohong atau hoaks, tentang adanya sekelompok mahasiswa yang menyebarkan virus HIV/AIDS melalui cek kesehatan dari rumah ke rumah, sehingga informasi tersebut menjadi viral dan meresahkan masyarakat.
 
 
Pelaku berinisial ZM (57), warga Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diamankan petugas di rumahnya setelah terbukti membuat informasi bohong (hoaks) berupa rekaman (voice over) dan menyebarkannya di media sosial.
 
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukosewu, Polres Bojonegoro, Iptu Moch Safii menjelaskan bahwa setelah mengetahui beredarnya informasi bohong tersebut, pihaknya langsung bergerak untuk mencari siapa pembuat rekaman suara yang sempat meresahkan warga Bojonegoro tersebut.
 
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya pihaknya berhasil mengungkap pemilik suara dalam rekaman tersebut.
 
"Begitu menyebut wilayah Sidodadi (Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro), kami segera bergerak dan Alhamdulillah pelaku sudah kami amankan," tutur Iptu Moch Safii.
 
 
Menurut Kapolsek, pelaku ZM awal mulanya mendapatkan informasi dari grup facebook di luar Bojonegoro. Kemudian dengan sengaja ZM membuat rekaman ulang seakan-akan kejadian tersebut berada di Kabupaten Bojonegoro, dan rekaman tersebut disebarkan ke grup Facebook RT.
 
Berawal dari penyebaran itu, rekaman suara tersebut menyebar hingga ke desa lain, bahkan menyebar ke seluruh wilayah Bojonegoro.
 
"Awalnya dia dapat informasi dari grup luar Bojonegoro, terus dia membuat rekaman suara dan disebarkan," kata Iptu Moch Safii..
 
 
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengimbau kepada masyarakat Bojonegoro, untuk cerdas dalam bermedia sosial. Menurutnya, kemajuan teknologi informasi saat ini harus diimbangi dengan kehati-hatian dalam membuat dan menyebarkan Informasi, sehingga tidak membuat gaduh dan meresahkan masyarakat.
 
"Teknologi informasi saat ini berkembang dengan pesat, mari kita imbangi dengan kehati-hatian. Saring sebelum sharing," tutur AKBP Muhammad.
 
 
Setelah diperiksa dan diberikan pembinaan, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap ZM. Namun ZM diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. (ais/imm)
 
 
Reporter: Alifaisyah Baydilla
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1713413240.4796 at start, 1713413240.7273 at end, 0.24769902229309 sec elapsed