Viral, Video Perkelahian Antar Pelajar, Polsek Blora Gelar Mediasi Bersama Sekolah dan Keluarga
Jumat, 14 Oktober 2022 17:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Aksi kekerasan sesama pelajar terjadi di kawasan Gor Mustika, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Rabu (12/10/2022) lalu
Aksi perkelahian yang melibatkan dua pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Blora tersebut sempat viral di media sosial.
Sebagai upaya penyelesaian masalah tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Blora, pada Jumat (14/10/2022), melaksanakan mediasi yang melibatkan pihak sekolah dan kedua orang tua dan kedua pelajar yang berkelahi tersebut.
Mediasi tersebut dilakukan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sudah ada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Polisi saat lakukan mediasi siswa SMP Negeri 6 Blora yang terlibat perkelahian pada Rabu (12/10/2022) lalu. (foto: dok istimewa)
Kapolsek Blora, Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yuliyanto SH mengatakan, video perkelahian antara dua siswa yang viral di medsos merupakan siswa dari SMP Negeri 6 Blora.
Perkelahian tersebut menjadi viral karena saat terjadinya perkelahian tersebut direkam oleh salah satu pelajar SMK yang kemudian diunggah di media sosial. namun menurutnya, siapa yang merekam perkelahian tersebut saat ini identitasnya masih dalam penyelidikan.
"Memang betul perkelahian antar pelajar tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Blora. Sudah kami tangani dan telah berakhir damai melibatkan pihak sekolah dan orang tua," kata Kapolsek Blora AKP Yuliyanto.
AKP Yuliyanto mengungkapkan bahwa awal terjadinya perkelahian tersebut dipicu oleh saling tantang untuk berkelahi yang disampaikan kepada kedua pelajar, yang diduga adanya provokasi dari salah satu pelajar SMPN 6 sendiri.
"Diduga karena adanya provokasi dari temannya sendiri." kata Kapolsek.
Video perkelahian antar pelajar yang terjadi di kawasan Gor Mustika, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Rabu (12/10/2022) lalu. (sumber: istimewa)
Kapolsek menyampaikan penyelesaian masalah tersebut dilakukan secara kekeluargaan dan sudah ada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan dari kedua belah pihak.
"Jadi, karena ada kesepakatan dari kedua belah pihak, apalagi masih di bawah umur, kasusnya kami hentikan. Perdamaian ditandai dengan adanya surat pernyataan dari kedua belah pihak," ujar AKP Yuliyanto.
Kapolsek berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali. Pihaknya mengimbau kepada pihak sekolah untuk terus mengawasi siswa-siswinya.
"Terutama pada jam istirahat dan jam pulang sekolah." kata Kapolsek.
Sementara itu dari pihak sekolah akan menjatuhkan sanksi tata tertib untuk kedua siswa yang terlibat dalam perkelahian tersebut. (teg/imm)
Jumat, 24 Maret 2023 05:00 WIB Oleh Drs H Sholikhin Jamik SH MH
Selain berpuasa, seorang muslim dianjurkan untuk banyak-banyak beribadah selama bulan Ramadan. Salah satu ibadah yang memiliki banyak keistimewaan di bulan ...