News Ticker
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
  • Diduga Sakit Epilepsi Kambuh, Warga Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sungai
  • Gebyar Ramadan Blora 2024 Kini Dikonsep Semakin Matang
  • Tinjau Tebing Sungai Longsor di Cepu, Blora, Bupati Koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo
  • Tergerus Banjir Bengawan Solo, Akses Jalan Kedungtuban-Cepu, Blora Terancam Putus
  • Tebing Bengawan Solo Longsor, Empat Rumah Warga di Blora Terancam
  • Berjalan Kaki saat ke Sekolah, Siswi SMK dapat Sepeda dari Ka SPKT Polsek Blora
  • Polisi di Bojonegoro Bagikan 3.000 Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir Bengawan Solo
Polres Bojonegoro Akan Bentuk Satuan Tugas untuk Tangani Kasus Arisan Bodong

Arisan Bodong

Polres Bojonegoro Akan Bentuk Satuan Tugas untuk Tangani Kasus Arisan Bodong

Bojonegoro - Akibat banyaknya laporan dari masyarakat terkait arisan bodong, Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang khusus menangani laporan-laporan terkait arisan bodong.
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani di kantornya. Senin (21/11/2022).
 
 
Menurut Kasat, dalam beberapa hari terakhir banyak sekali laporan dari masyarakat terkait arisan bodong dan rata-rata terjadi di berbagai daerah di wilayah Bojonegoro.
 
"Untuk minggu ini sudah puluhan laporan yang kami terima. Tersebar bukan hanya di pusat kota. Itu artinya apa bahwa memang situasi saat ini sedang banyak bentuk-bentuk seperti itu atau upaya-upaya yang berkedok arisan, untuk mengelabui masyarakat." kata AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani.
 
Menurutnya, pihaknya akan menerima laporan tersebut dan akan ditindak lanjuti. Sementara, saat ini posisi laporan-laporan dari masyarakat atau para korban tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
 
"Untuk menindak lanjuti hal tersebut kami membentuk satgas dengan sprin (surat perintah) internal kami. Bahwa akan kami bentuk tim terpusat yang khusus menangani laporan-laporan tentang arisan bodong ini." tutur AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani.
 
 
Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap hati-hati dengan segala macam iming-iming ataupun dalam bentuk usaha apa pun, agar jangan sampai menjadi korban berikutnya dari para oknum yang berusaha untuk menyelewengkan atau mengelabui masyarakat tersebut.
 
"Masyarakat harus tau betul apa yang sedang dihadapi oleh mereka, dan harus benar-benar orang yang bisa dipercaya, jangan sampai menjadi korban berikutnya dari para oknum yang berusaha untuk menyelewengkan atau mengelabui masyarakat tersebut." kata Kasat Reskrim.
 
Kasat Reskrim juga menyampaikan pesan kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau sudah telanjur bergabung dengan arisan atau bentuk usaha apa pun dan merasa dirugikan atau tidak sesuai dengan kesepakatan awal, untuk melaporkan ke Polres Bojonegoro.
 
"Monggo datang ke Polres Bojonegoro dan kami terima laporannya dan akan kami tindak lanjuti.
 
Sementara saat ditanya terkait perkembangan kasus laporan masyarakat arisan bodong tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa saat ini masih dalam proses penyelidikan.
 
"Yang pasti masih dalam proses tindak lanjut dari kami. Posisi perkara masih dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani.
 
 

Perwakilan korban saat mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan arisan online. Minggu (20/11/2022) (foto: Didin BeritaBojonegoro)

 
 
Diberitakan sebelumnya, setidaknya ada 64 orang yang mengaku menjadi korban arisan bodong yang dikelola seorang perempuan berinisial AN alias Anggi (30), warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, yang sehari-hari tinggal di Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, dengan total kerugian mencapai Rp 1,7 miliar.
 
Kasus tersebut terungkap setelah perwakilan korban pada Minggu (20/11/2022), mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
 
 
 
 
Selain itu, beberapa hari sebelumnya atau pada Kamis (17/11/2022), belasan orang yang mengaku menjadi korban arisan bodong, melaporkan DYP alias Dessy (26), warga Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. (din/imm)
 
 
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Ucapan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1711672266.5922 at start, 1711672266.9067 at end, 0.31448888778687 sec elapsed