News Ticker
  • Truk Tangki Tabrak Motor di Margomulyo, Bojonegoro, 3 Orang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrakan Bus dan Motor di Baureno, Bojonegoro, Kernet Bus dan Pembonceng Motor Meninggal Dunia
  • Warga Kalitidu, Bojonegoro Dilaporkan Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Genap Berusia 74 Tahun, RSUD dr Soetijono Blora Kini Miliki 6 Inovasi Layanan Kesehatan 
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
Polres Blora Tangkap 3 Orang Terduga Pengedar Sabu-Sabu

Polres Blora Tangkap 3 Orang Terduga Pengedar Sabu-Sabu

Blora - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
 
 
Ketiga pria tersebut adalah GPA (29) warga Kecamatan Karangngawen, Kabupaten Demak, APS (32) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Keduanya ditangkap petugas pada Sabtu (07/01/2023). Sementara seorang pelaku lainnya, IL (27) warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang, ditangkap petugas pada Minggu (08/01/2023).
 
 

Petugas Polres Blora, saat lakukan penyidikan terhadap tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Dok Istimewa)

 
Kasat Resnarkoba Polres Blora, AKP Edi Santosa, mengungkapkan bahwa awalnya petugas kejadian berawal pada hari Sabtu, tanggal 07 Januari 2023, sekira pukul 15.30 WIB di perempatan Traffic Light Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika yaitu tersangka GPA dan APS.
 
"Berasal dari informasi warga bahwa akan terjadi tindak pidana narkoba di wilayah Kecamatan Tunjungan, maka petugas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya kami mengamankan dua tersangka yaitu GPA dan APS," tutur Kasat Resnarkoba Polres Blora. Senin (09/01/2023).
 
 
AKP Edi Santosa menjelaskan bahwa dari penangkapan kedua tersangka tersebut akhirnya dilakukan pengembangan, dan pada Minggu tanggal 08 Januari 2023, petugas kembali berhasil mengamankan tersangka lain berinisial IL warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
 
"IL diamankan petugas saat berada di rumahnya di kawasan Kecamatan Genuk, Kota Semarang," kata AKP Edi Santosa.
 
Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti dari ketiga tersangka. Dari tersangka GAP, petugas mengamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1.09 gram, yang dibungkus plastic klip warna bening ukuran kecil lalu dimasukkan ke dalam plastic klip warna bening ukuran sedang, yang kemudian dimasukkan ke dalam masker warna biru putih, dan satu buah handphone merk Samsung M 30 warna putih.
 
Sementara dari APS petugas menyita satu buah tas pinggang warna hitam biru , satu buah handphone merk Samsung A 01 warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi H 6899 YF.
 
 
Sedangkan sari rumah tersangka APS di wilayah Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing di bungkus plastik klip warna bening dengan berat 4.91 gram, 30 plastik klip warna bening, tiga buah sedotan warna putih, tiga buah pirek kaca, tiga buah cotton bud, seperangkat alat isap (bong) yang terbuat botol merk Aqua yang berukuran 330 mili liter, yang di dalamnya berisi air putih yang pada tutup botolnya diberi dua buah lubang, lubang pertama terpasang sedotan warna putih sedangkan lubang kedua tertempel sedotan warna putih, yang dihubungkan pirek kaca, serta dua buah timbangan elektrik.
 
Kemudian dari tersangka IL petugas mengamankan barang bukti berupa, satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.52 gram, yang dibungkus plastik klip warna bening yang dilipat lalu dimasukkan ke dalam plastik klip warna bening, lalu diisolasi warna coklat, satu buah tas slempang warna hitam yang ada tulisan JPD, satu buah handphone M.20 warna hitam.
 
"Ketiganya dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutur AKP Edi Santoso.
 
 
AKP Edi Santosa menegaskan bahwa ini adalah wujud komitmen Polres Blora dalam memberantas peredaran narkoba. Dan ia berpesan kepada masyarakat jangan main main dengan narkoba.
 
"Selain barang haram, narkoba dapat merusak kesehatan dan masa depan seseorang. Jadi jangan main-main dengan narkoba. Apalagi sampai menjadi pengedar. Jika tertangkap akan kami proses sesuai dengan aturan yang ada," kata AKP Edi Santosa. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1715134167.2125 at start, 1715134167.4858 at end, 0.27329897880554 sec elapsed