News Ticker
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
Pejabat Dinas Kominfo Bojonegoro Dipanggil Polisi, Diduga Terkait Belanja Publikasi Media Siber

Pejabat Dinas Kominfo Bojonegoro Dipanggil Polisi, Diduga Terkait Belanja Publikasi Media Siber

Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, pada Senin (05/06/2023) memanggil pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro.
 
Dari data yang dihimpun, pemanggilan tersebut guna menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2022, untuk Belanja Publikasi melalui Media Siber yang diberikan kepada 539 media dengan nominal sebesar Rp 377,3 juta.
 
 
Dari pantauan di lapangan, pejabat yang menghadiri pemanggilan tersebut yaitu Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Administrasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, Panji Aryo Kusumo, didampingi seorang stafnya.
 
Saat ditanya oleh sejumlah awak media, Panji enggan memberikan jawaban terkait pemanggilan tersebut. Panji meminta awak media untuk bertanya langsung kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.
 
“Nanti saja mas ya, tanya ke penyidik,” tutur Panji saat baru datang di ruang tunggu Sat Reskrim Polres Bojonegoro.
 
Selanjutnya kedua pejabat tersebut memasuki ruangan Unit II Pidkor (Pidana Korupsi) Sat Reskrim Polres Bojonegoro sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 13.30 WIB.
 
 
 

 

Pejabat Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, saat memasuki ruangan penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Senin 05/06/2023). (Foto: Dok Istimewa)

 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Girindra Wardhana Akbar Ramdhani mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut dilaksanakan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat Dinas Kominfo Bojonegoro.
 
“Sebagai pelayanan kami kepada masyarakat, info tersebut kami tindak lanjuti. Kami mengundang untuk klarifikasi terkait kebenaran info tersebut." tutur AKP Girindra Wardhana
 
 
Namun pihaknya mengaku bahwa saat ini masih terlalu dini untuk mengambil kesimpulan. "Masih terlalu dini lah. Dugaan penyalahgunaan wewenang." tuturnya.
 
 
Saat ditanya apakah pemanggilan tersebut terkait dengan penggunaan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 untuk Belanja Publikasi melalui Media Siber bagi 539 media? AKP Girindra mengaku pihaknya masih mendalami kasus tersebut
 
"Itu masih kami dalami." kata AKP Girindra.
 
 
Sementara itu, informasi yang beredar di kalangan awak media di Bojonegoro menyebutkan bahwa dalam APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022, untuk Belanja Publikasi melalui Media Siber diberikan kepada 539 media dengan nominal sebesar Rp 377.300.000.
 
Jumlah tersebut diberikan kepada sekitar 45 media selama 12 bulan (satu tahun) dengan harga satuan Rp 700 ribu per bulan per media. Namun sepertinya ada satu bulan yang hanya diberikan kepada 44 media. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1713518297.5029 at start, 1713518297.8378 at end, 0.33487892150879 sec elapsed